BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sudah begitu banyak penyimpangan sosial di Indonesia, terlebih di masyarakat. Penyimpangan sosial dalam era modern sudah menjadi krusial bahkan memprihatinkan banyak pihak, baik pemerintah, akademisi, mapupun kalangan masyarakat biasa. Penyimpangan sosial terjadi akibat berbagai faktor, salah satunya lingkungan keluarga dan pergaulan. Masalah penyimpangan sosial bukanlah masalah yang baru muncul. Masalah ini
telah lama lahir dan hadir dalam masyarakat. Namun demikian, masalah-masalah
penyimpangan sosial ini tetap saja ada dan melekat dalam kehidupan masyarakat
seolah tidak ada tindakan yang menanganinya. Ada banyak jenis dan
perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat dan telah banyak
pula aturan-aturan yang mengatur tentang penyimpangan tersebut. Pada kenyataannya,
hingga saat ini penyimpangan sosial masih terus terjadi meskipun aturan atau
bahkan hukuman diberlakukan bagi para pelaku. Hal ini mungkin disebabkan oleh
kurangnya kesadaran masyarakat akan buruknya perilaku-perilaku menyimpang, atau
mungkin kurangnya sosialisasi tentang penyimpangan sosial.
Ironisnya, ada banyak masyarakat yang merasa bangga ketika melakukan suatu
perilaku menyimpang, seperti merokok, padahal perilaku menyimpang jelas
bukanlah hal yang patut untuk dibanggakan. Keadaan seperti inilah yang akan
memicu dan memperluas lingkup terjadinya penyimpangan sosial. Selain itu,
penyimpangan sosial akan selalu berpengaruh terhadap masyarakat lain. Para
pelaku penyimpangan sosial akan berinteraksi dengan masyarakat lain dan secara
tidak langsung ia akan memberikan sugesti-sugesti untuk mengikuti perilakunya.
Jika masyarakat tidak memiliki kesadaran yang kuat dan pengetahuan yang lemah
akan perilaku menyimpang, maka dengan mudah mereka akan terpengaruh dan terbawa
dalam kondisi menyimpang. Sebagian masyarakat awam mungkin menganggap perilaku
menyimpang sebagai perilaku yang normal dan wajar untuk dilakukan, hal itu
disebabkan karena masyarakat terlalu sering melakukan atau sekedar mengamati
perilaku-perilaku menyimpang tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hal
tersebut menjadi biasa
Dengan keadaan masyarakat seperti uraian di atas, penulis berharap makalah ini
dapat sedikit membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
pengetahuan tentang perilaku menyimpang atau penyimpagan-penyimpangan sosial.
Serta memberikan informasi-informasi tentang apa yang dapat menjadi pemicu
terjadinya penyimpangan sosial. Sehingga, ke depannya dapat dibentuk masyarakat
yang bermoral dan menghindari perilaku-perilaku menyimpang. Karena hal tersebut
juga akan mempengaruhi kualitas bangsa di mata dunia internasional.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah
yang akan di bahas adalah :
- Apa pengertian dari penyimpangan sosial ?
- Apa penyebab perilaku menyimpang?
- Sebutkan teori penyimpangan sosial?
- Bagaimana proses pembentukan perilaku menyimpang?
- Apa contoh penyimpangan sosial ?
- Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencegah penyimpangan sosial ?
1.3 Tujuan Penulisan
Dengan rumusan masalah yang telah diutarakan di atas, tujuan penulis dalam
pembuatan makalah tentang penyimpangan sosial ini adalah agar pembaca dapat :
Untuk
mengetahui pengertian dari penyimpangan sosial ?
Untuk
mengetahui penyebab perilaku menyimpang?
Untuk
mengetahui teori penyimpangan sosial?
Untuk
mengetahui proses pembentukan perilaku menyimpang?
Untuk
mengetahui contoh penyimpangan sosial ?
Untuk
mengetahui Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencegah penyimpangan sosial ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penyimpangan Sosial
Penyimpangan
adalah segala bentuk perilaku yang tidak menyesuaikan diri dengan kehendak
masyarakat. Dengan kata lain, penyimpangan adalah tindakan atau perilaku yang
tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik
lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terjadi apabila seseorang
atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut dengan deviasi
(deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut
divian (deviant). Berikut merupakan beberapa pengertian penyimpangan sosial menurut para ahli:
- James W van de Zanden, penyimpangan sosial sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar batas toleransi.
- Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi : Suatu Pengantar, Terjemahan).
- Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok pengantar sosiologi).
Penyimpangan
sosial terlihat dalam bentuk perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang disebut
nonkonformitas. Jadi, pada dasarnya perilaku menyimpang adalah perilaku yang
menyimpang atau sifat sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut
masyarakat atau kelompok, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
2.2 Penyebab Penyimpangan Perilaku Sosial
Terjadinya
perilaku menyimpang haruslah dilihat dari situasi dan kondisi masyarakat yang
ada. Adapun
faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku yang menyimpang adalah sebagai
berikut.
- Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara si kaya dan si miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga
- Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran. Mereka yang tidak mempunyai keahlian tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal. Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
- Kebutuhan ekonomi untuk serba berkecukupan, tanpa harus bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang mengambil jalan pintas dengan cara mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
- Keluarga yang berantakan (broken home) dapat menyebabkan adanya penyimpangan sosial. Sebagai pelampiasan, mereka melakukan kegiatan¬kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba, miras, terjun ke dalam kompleks prostitusi.
- Pengaruh media massa seperti adanya berita dan gambar-gambar serta siaran TV yang menyajikan tentang tayangan tindak kekerasan dan kriminalitas.
2.3 Teori Penyimpangan Sosial
Penyimpangan
sosial yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, muncullah
beberapa teori tentang penyimpangan, antara lain sebagai berikut :
1.
Teori Anatomi
Teori
ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan
norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak ada pedoman
jelas yang dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam
memilih dan bertindak dengan benar. Robert K. Merton mengemukakan bahwa
penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya
dengan sistem nilai yang berbeda-beda sehingga tidak ada satu standar nilai
yang dijadikan suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama sehingga masyarakat
akan berperilaku sesuai dengan standar.
Dalam
suatu perombakan struktur nilai seringkali terjadi perbaharuan untuk
meyempurnakan tata nilai yang lama dan dianggap tidak sesuai. Dalam konteks ini
terjadi inovasi nilai. Inovasi adalah suatu sikap menerima tujuan yang sesuai
dengan nilai budaya tetapi menolak cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.
2.
Teori Pengendalian
Teori
ini muncul bahwa perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor.
Pengendalian
dari dalam yang berupa norma-norma yang dihadapi.
Pengendalian
yang berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi
atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.
Untuk
mencegah agar perilaku menyimpang tidak berkembang lagi maka perlunya
masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap
lembaga dasar masyarakat. Semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan
masyarakat, akan semakin baik karena bisa menghayati norma sosial yang dominan
yang berlaku dalam masyarakat.
3.
Teori Reaksi Sosial
Teori
ini umumnya berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali mengubah
perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila seseorang
melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan
sekunder.
Seseorang
yang tertangkap basah mencuri, dan kemudian diberitakan di media massa sehingga
khalayak umum mengetahuinya maka beban pertama yang harus ia tanggung adalah
adanya stigma atau cap dari lingkungannya yang mengklasifikasikannya sebagai
penjahat. Cap sebagai residivis itu biasanya sifatnya abadi. Kendati orang
tersebut telah menebus kesalahannya yang diperbuat tadi, yaitu dengan
dipenjara, namun hal itu tidak cukup efektif untuk menumbuhkan kembali
kepercayaan masyarakat akan dirinya.
4.
Teori Sosialisasi
Menurut
para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini, didasarkan
dengan adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menghayati norma dan nilai yang
dominan. Penyimpangan tersebut disebabkan adanya gangguan pada proses
penghayatan dan pengamalan nilai tersebut dalam perilaku seseorang.
Pada
lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang
adalah sebagai berikut.
a.
Jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan padat.
b.
Penghuni berstatus ekonomi rendah.
c.
Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
d.
Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.
Menurut
pendapat Shaw, Mckay dan mcDonal (1938), menemukan bahwa di kampung-kampung
yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan
pola perilaku yang normal dan wajar.
2.4 Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Pembentukan
perilaku menyimpang dapat terjadi karena proses sosialisasi yang tidak sempurna
dan nilai-nilai subkebudayaan menyimpang.
- Proses sosialisasi yang tidak sempurna
- Dalam proses sosialisasi yang sangat berperan adalah agents of sosialization atau pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi. Adapun agen-agen sosialisasi terdiri atas : keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, dan media massa.
- Para agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang berbeda antara orang tua dengan lainnya. Hal-hal yang diajarkan oleh keluarga mungkin berbeda dengan yang disampaikan oleh agen di sekolah. Contoh: Perilaku yang dilarang oleh keluarga dan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, membolos, merokok, berkelahi, dan lain-lain diperoleh dari agen sosialisasi, kelompok pergaulan dan media massa.
- Proses sosialisasi seolah-olah tidak sempurna karena tidak sepadan antara agen sosialisasi satu dengan yang lain. Proses sosialisasi yang tidak sempurna antara lain disebabkan oleh :
- Terjadinya disorganisasi keluarga yaitu perpecahan dalam keluarga sebagai satu unit, karena anggota keluarga gagal dalam memenuhi kewajibannya yang sesuai dengan perannya.
- Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan. Dalam keadaan kacau, nilai dan norma tidak berfungsi sehingga banyak sekali penyimpangan.
2.5 Contoh penyimpangan Sosial
Ada
berbagai jenis penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga ataupun
masyarakat. Berikut ini beberapa contoh penyimpangan sosial, antara lain yaitu
penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual di luar nikah,
perilaku kriminal, dan homoseksualitas.
1.
Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan
narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat seperti untuk keperluan
kesehatan, yaitu suntikan dalam proses pembedahan atau pada operasi¬operasi
sehingga orang tidak merasakan sakit ketika dilaksanakan suatu operasi. Namun,
penggunaan dengan dosis melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif,
yakni overdosis. Dalam kondisi seperti ini orang akan mengalami penurunan
kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi kacau. Menurut hasil
penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan bahwa alasan
seorang remaja yang menggunakan narkotika adalah:
membuktikan
keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya;
menunjukkan
tindakan yang menentang otoritas orang tua, guru, dan norma sosial;
mempermudah
penyaluran perilaku seks;
melepaskan
diri dari kesepian;
mencari
dan menemukan arti hidup;
mengisi
kekosongan;
menghilangkan
frustasi dan kegelisahan hidup;
mengikuti
kawan-kawan, karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang;
sekadar
iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.
Penyalahgunaan
narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan perbuatan yang merusak
dengan segala akibat negatifnya. Seseorang yang sudah merasa tergantung akan
narkotika bisa merugikan diri sendiri dan hancurnya kehidupan masa depan.
Beberapa
jenis tanaman bahan narkotika dan obat bius, antara lain sebagai berikut.
Candu
dan opium yang berasal dari tumbuhan Papaver somniferum.
Morfin
merupakan zat yang diper¬oleh dari candu. Umumnya morfin berwarna putih dan
berwujud bubukan serta berasa pahit. Jenis lainnya adalah heroin dan kokain.
Alkohol
mempunyai sifat me¬nimbulkan gangguan pada susunan saraf. Apabila diminum pada
awalnya akan merasa senang, akan tetap lama kelamaan dapat me¬nimbulkan
kesadarannya merendah, badan terganggu dan lain sebagainya.
Kokain
diperoleh dari tumbuhan Erythroxylon coca, termasuk jenis tumbuhan semak yang
tingginya 2 cm. Daunnya mengandung zat pembius, banyak dipakai untuk operasi.
Ganja
atau mariyuana diperoleh dari tumbuhan yang bernama Canabis Sativa. Cocok di
daerah tropis dan sub tropis.
Kafein
yang terkandung dalam kopi memengaruhi susunan saraf dan jantung.
LSD
(Lusergic acid Diethylamide) dapat menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan
bermacam-macam khayalan.
Tembakau
mengandung racun nikotin yang keras. Nikotin merangsang susunan urat saraf
sehingga dapat menimbulkan ketagihan.
2.
Perilaku Seksual di Luar Nikah
Adanya
gambar-gambar porno baik itu di media cetak dan media elektronik dapat
mendorong timbulnya perilaku seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar pernikahan
dianggap sebagai pelanggaran norma, baik itu norma agama maupun norma sosial
yang ada. Oleh karena itu, sejak dulu manusia telah membuat seperangkat aturan
tata nilai dan norma-norma yang mengatur hubungan perilaku seksual, agar fungsi
reproduksi manusia dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban sosial.
Akibat
penyimpangan seksual yang paling mengerikan saat ini adalah penyakit AIDS. AIDS
adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh adanya virus yang dapat merusak
jaringan tubuh manusia sehingga dapat menimbulkan kematian. Virus tersebut
lebih dikenal dengan nama HIV (Human Immuno Deciency Virus). Virus ini adalah
suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan penurunan
daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit. Virus HIV dapat menular
lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik secara
berlebihan, hubungan seks tidak aman, dan lain-lain.
Secara
umum tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS, yaitu sebagai berikut.
Demam
tinggi lebih dari satu bulan.
Berat
badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat.
Diare
lebih dari satu bulan.
Batuk
berkepanjangan lebih dari satu bulan.
3.
Perilaku Kriminal Lainnya
Perilaku
kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam perilaku
menyimpang yang sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai tanggung
jawab sosial. Pelakunya dapat dikenai hukuman mati, penjara, atau pencabutan
hak-hak oleh negara. Sanksi yang tegas tersebut dimaksudkan untuk menekan dan
mengendalikan tindakan kriminal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak
bertanggung jawab.
Pada
dasarnya kriminalitas adalah semua bentuk perilaku warga masyarakat yang telah
dewasa dan bertentangan dengan norma-norma hukum, terutama adalah hukum pidana.
Ada beberapa hal yang menyebabkan timbulnya kriminalitas, yaitu dengan adanya
kepincangan sosial, tekanan mental, dan kebencian. Bisa juga karena adanya
perubahan masyarakat dan kebudayaan yang cepat tetapi tidak dapat diikuti oleh
seluruh anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna.
4.
Homoseksualitas
Homoseksualitas
adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesama jenis kelamin
sebagai mitra seksualnya. Tindakan homoseksualitas bertentangan dengan norma
sosial dan norma agama.
5.
Kenakalan Remaja
Masalah
kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena remaja sebagai
generasi penerus terperosot ke arah perilaku negatif. Menurut Prof. Dr. Fuad
Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan antisocial yang dilakukan oleh remaja,
bila hal ini dilakukan orang dewasa termasuk tindak kejahatan.
Pendapat
lain menyatakan bahwa semua perbuatan penyelewengan norma yang menimbulkan
kerusakan masyarakat dan dilakukan remaja. Remaja yang dimaksud adalah mereka
yang berusia antara 12 tahun sampai dengan 18 tahun serta belum menikah.
6.
Perkelahian Pelajar
Perkelahian
pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena merupakan bentuk
perilaku menyimpang. Perilaku semacam ini sering disebut dengan istilah
tawuran.
Tawuran
berbeda dengan per-kelahian satu lawan satu. Perkelahian satu lawan satu tidak
mendatangkan akibat luas, bahkan sebagian masyarakat menganggap sebagai lambing
sportivitas dan kejantanan. Perkelahian pelajar berkaitan dengan krisis moral
akrena tindakannya berlawanan dengan norma agama atau norma sosial. Biasanya
para pelajar yang terlibat perkelahian tidak memikirkan risiko yang akan
ditanggung kemudian.
7.
Tindak Kenakalan
Suatu
kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan
sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum
tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh
penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan,
mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas,
corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
8.
Penyimpangan Budaya
Penyimpangan
kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang
berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh :
merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar
sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara
laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
9.
Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok
jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun
secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan
tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya.
Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat
curanmor dan lain-lain.
10.
Gaya hidup
Penyimpangan
dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya.
Penyimpangan ini antara lain :
-
Sikap arogansi Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti
kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
-
Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap
aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
2.6 Upaya Pencegahan Perilaku Penyimpangan Sosial
Ada banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah perilaku menyimpang.
Upaya-upaya pencegahan bisa dilakukan oleh semua orang yang bersangkutan, baik
oleh pemerintah, keluarga, teman, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dapat
dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperluas sosialisasi tentang
penyimpangan-penyimpangan sosial. Pihak keluarga dapat melakukan kontrol
sosial. Dan teman-teman lingkungan sekitar dapat menghimbau untuk tidak
melakukan penyimpangan sosial. Kontrol sosial dan sosialisasi yang cukup akan
membantu mencegah penyimpangan-penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Keharmonisasian keluarga juga sangat mempengaruhi terjadinya penimpangan
sosial, sehingga perlu diciptakan keluarga yang harmonis.
BAB II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adakalanya
terjadi penyimpangan terhadap nilai dan norma yang ada. Tindakan manusia yang
menyimpang dari nilai dan norma atau peraturan disebut dengan perilaku
menyimpang.terutama pada kalangan remaja karena tingkat emosionalnya cukup
tinggi dan bulum mampu mengontrol diri dalam mengambil pergaulan .perilaku
menyimpang ini tidak memandang umur baik anak-anak sampai orang dewasa bisa
melakukan perilaku menyimpang tersebut.
3.2 Saran
Sebaiknya
kita harus lebih memperhatikan dan mentaati segala aturan dan norma
yang berlaku di lingkungan kita karena perilaku menyimpang dapat
menyebabkan kerusakan moral pada masyarakat terutama pada remaja ,apalagi pada
zaman ini banyak terdapat perilaku menyimpang sehingga kita harus lebih menjaga
diri dari perilaku-perilaku tersebut agar tidak merusak masa depan kita .
0 comments:
Post a Comment