Minggu, 29 Agutus 2016
Saran:
Dalam Kesempatan ini kami akan membahas dan memberikan TIPS mengenai bagaimana agar Proposal Permohonan Bantuan Dana kita bisa diterima oleh semua pihak, terutama oleh pihak Pemerintas Daerah Tingkat II maupun Tingkat I Provinsi bahkan PUSAT.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah Judul dan kegiatan yang anda miliki harus sesuai, artinya bukan fiktif karena hal tersebut menyalahi dan melanggar aturan mengenai Tata Cara Pelaksanaan dan Pencairan Bansos, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
Kedua, sebelum memberikan Proposal tersebut kepada pihak terkait sebaiknya proposal dianalisis terlebih dahulu, seperti harus mencantumkan:
- tempat
- jenis kegiatan
- waktu pelaksanaan
- susunan pengurus aktif (bukan fiktif)
- RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Penjelasan:
- Tempat harus sesuai dengan isi proposal
- Jenis kegiatan harus jelas karena jika tidak jelas proposal akan ditolak oleh Pihak yang bersangkutan.
- Waktu Pelaksanaan harus tepat dengan pengajuan karena jika tidak tepat ANDA akan di audit oleh pihak terkait.
- Susunan Pengurus harus orang-orang yang aktif dalam kelompok/organisasi karena jika fiktif akan melanggar aturan Tata Cara Pelaksanaan dan Pencairan Bansos, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.semua anggota dilengkapi foto copy KTP dengan tujuan agar verifikasi dan validasi lancar serta tidak ada pertanyaan dari pihak terkait.
- RAB (Rencana Anggaran Biaya) harus sesuai dengan KEBUTUHAN KELOMPOK dan pelaksanaannya juga harus sesuai tidak boleh menyalahi aturan Tata Cara Pelaksanaan dan Pencairan Bansos. karena jika menyalahi aturan akan dikenakan sanksi hukuman penjara sampai mengembalikan kembali DANA BANSOS ANDA.
Contoh Kegiatan yang didanai oleh BANSOS dan Bisa Bertahan sampai dengan sekarang
Jika Anda Berminat mengenai Budidaya Jamur Tiram Putih
ANDA bisa membaca secara lengkap di Blog ini karena blog ini dikelola pribadi sesuai dengan jenis kegiatan kami, yaitu Budidaya Jamur Tiram Putih
Saran:
Jika Proposal (BANSOS) sudah diverifikasi dan cair, maka harus dipertanggungjawabkan dengan cara pelaksanaan yang benar sesuai dengan peruntukannya
Kemudian setiap pengeluaran biaya dalam anggaran tersebut harus disertai tanda bukti pembelanjaan, dengan tujuan agar mudah dalam membuat laporan LPJ yang nantinya akan diserahkan kepada pihak terkait secara berkala (biasanya 1 bulan sekali) atau sehabis kegiatan selesai.
DILARANG KERAS menyelewengkan DANA BANSOS karena akan berakibat fatal. sudah terbukti banyak yang sudah ditangkap oleh Polisi, Keajksaan, KPK menyangkut tetang penyelewengan dana BANSOS. dan semuanya bahkan sudah disidangkan oleh pihak berwenang.
PERINGATAN !!!
MEMOHON BANTUAN PROPOSAL (BANSOS) MEMANG BOLEH TAPI
SIAPKAN MENTALITAS, KAPASITAS DAN KAPABILITAS ANDA
JANGAN SEKALI-KALI ANDA MENYALAHGUNAKAN DANA BANSOS
KARENA JIKA MENYALAHGUNAKAN PENJARA SIAP MENANTI ANDA
Sekian Tips mengenai tata cara membuat proposal yang baik. Semoga menjadi bahan inspiratif bagi anda semua. Saran dan Komentar yang membangun demi kelangsungan bloger ini akan sangat berharga bagi kami karena tanpa kalian kami bukan siapa-siapa.
0 comments:
Post a Comment